Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap data penerima bansos semakin akurat sehingga penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 18 juta keluarga menjadi penerima manfaat program PKH dan BPNT. Sebelumnya, pada penyaluran triwulan kedua, Kemensos menetapkan 475.821 keluarga penerima manfaat baru untuk menggantikan penerima yang telah graduasi karena kondisi ekonominya membaik, meninggal dunia, maupun tidak lagi memenuhi persyaratan karena berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau anggota legislatif.
Dengan dimulainya penyaluran bansos tahap ketiga pada akhir Juli, pemerintah berharap program perlindungan sosial tersebut dapat terus membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga berpenghasilan rendah di berbagai daerah.*
Sumber: Antara
(Red)















