TOPIK MEDIA, JAKARTA – Sejumlah mitra pengemudi ojek daring (ojol) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pemangkasan potongan pendapatan oleh perusahaan aplikator menjadi maksimal delapan persen.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional, Jumat, sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi daring.
Salah satu pengemudi ojol di Jakarta, Jasmoro, menilai kebijakan ini sebagai langkah yang baik, namun ia berharap implementasinya benar-benar dijalankan secara konsisten.
“Kebijakan ini bagus, tapi harus benar-benar dijalankan. Selama ini driver merasa terbebani karena potongan yang besar dan tidak jelas,” ujarnya.





