TOPIK MEDIA, JAKARTA – Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat untuk memperagakan langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.
Rekonstruksi tersebut menampilkan 21 adegan yang difokuskan pada tiga lokasi utama yang dinilai menjadi titik penting dalam rangkaian tindak pidana, yakni lokasi ketiga, kelima, dan keenam dari total enam tempat kejadian perkara (TKP) yang telah diidentifikasi penyidik.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan pemusatan rekonstruksi di tiga lokasi tersebut dilakukan karena seluruh aksi penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban terjadi di tempat-tempat tersebut.
Menurut Rumi, selama proses rekonstruksi tersangka memperagakan seluruh rangkaian kejadian sesuai hasil penyidikan yang telah dikumpulkan penyidik.
Dalam rekonstruksi itu terungkap bahwa korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda keras. Beberapa alat yang diperagakan antara lain helm, kaki meja berbahan besi, hingga sebilah golok yang diduga digunakan untuk mengintimidasi maupun melukai korban.















