TOPIK MEDIA, JAKARTA – Aktris muda Davina Karamoy memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group.
Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya hadir secara kooperatif dan menjalani pemeriksaan terkait kerja sama promosi yang pernah dilakukan dengan pihak Hanania melalui media sosial.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan yang berfokus pada keterlibatan Davina dalam kegiatan promosi dan endorsement yang pernah dilakukan untuk perusahaan perjalanan umrah tersebut.
Menurut Julius, Davina pernah dua kali berangkat umrah bersama Hanania. Perjalanan pertama dilakukan pada tahun 2024 sebagai bagian dari kerja sama profesional yang melibatkan program televisi, sedangkan keberangkatan kedua pada 2025 dilakukan bersama keluarga dengan biaya yang dibayarkan sendiri.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa keberangkatan tersebut bukan merupakan bentuk investasi ataupun kerja sama yang memberikan keuntungan finansial tertentu. Seluruh biaya perjalanan keluarga disebut telah dibayarkan secara resmi kepada penyelenggara.















