Meski Google telah melakukan sejumlah perubahan dengan menampilkan layanan kompetitor secara lebih terbuka, Komisi Eropa disebut masih menganggap upaya tersebut belum cukup, terutama terkait integrasi fitur kecerdasan buatan.
Digital Markets Act sendiri merupakan regulasi baru Uni Eropa yang dirancang untuk membatasi dominasi perusahaan teknologi besar serta menciptakan persaingan pasar digital yang lebih adil.
Dalam aturan tersebut, Uni Eropa memiliki kewenangan menjatuhkan denda hingga 10 persen dari total pendapatan global tahunan perusahaan yang melanggar.
Google sebelumnya mencatat pendapatan global mencapai sekitar 400 miliar dolar AS sepanjang tahun lalu. Namun, sumber internal menyebut besaran denda yang disiapkan kemungkinan masih berada di bawah batas maksimum karena adanya kerja sama dan konsesi dari pihak perusahaan.







