Sebelumnya, tim pendamping hukum menyampaikan bahwa Roy Suryo diamankan oleh penyidik setelah kembali dari kegiatan di Bandung, Jawa Barat. Proses tersebut disebut berlangsung pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan aktivitas dan ibadah Subuh.
Di waktu yang hampir bersamaan, Dokter Tifa juga diamankan aparat kepolisian di kediamannya untuk menjalani proses hukum terkait perkara yang sama.
Kasus ini berawal dari laporan terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan menimbulkan fitnah dalam polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI. Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Pemeriksaan kesehatan di RS Polri menjadi salah satu tahapan prosedural sebelum proses hukum selanjutnya dilakukan oleh penyidik. Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait agenda pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka.*
Sumber: Antara
(Red)















