PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

Ilustrasi poster TASPEN./ANTARA

Bagi penerima pensiun dengan masa pensiun Februari 2026 atau sebelumnya yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, THR 2026 tetap akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026.

Selain itu, aparatur negara atau pensiunan yang juga menerima pensiun janda atau duda tetap berhak mendapatkan THR dari kedua hak tersebut. Sementara bagi penerima yang memiliki lebih dari satu sumber pensiun dari jabatan berbeda, maka THR dibayarkan satu kali dengan nilai yang paling besar.

Adapun bagi pegawai negeri sipil maupun pejabat negara yang mulai pensiun terhitung sejak 1 Maret 2026 dan seterusnya, pembayaran THR akan dilakukan oleh instansi masing-masing.

TASPEN juga mengimbau para penerima pensiun untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, terutama terkait informasi pencairan THR. Perusahaan menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun biaya tertentu dalam proses pencairan manfaat.

Informasi resmi terkait layanan dan program TASPEN hanya disampaikan melalui situs resmi perusahaan, kanal media sosial resmi, kantor cabang TASPEN, serta call center 1500919.*

Sumber: Antara

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *