Dalam kesepakatan tersebut, pihak pengelola mess bersedia menanggung biaya makan, perjalanan, serta tiket keberangkatan yang sebelumnya menjadi permasalahan. Korban selanjutnya dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya.
Meski persoalan antara korban dan pihak mess telah diselesaikan, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penipuan lowongan kerja ABK yang diduga dilakukan melalui media sosial.
Polisi mengimbau masyarakat yang mencari pekerjaan, khususnya di sektor pelayaran dan perikanan, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang menjanjikan keuntungan besar tanpa penjelasan yang jelas mengenai sistem kerja maupun potongan biaya yang dikenakan.*
Sumber: Antara
(Red)













