Namun setibanya di lokasi, korban mulai merasa ada kejanggalan. Uang kasbon yang dijanjikan ternyata tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya sejak awal. Korban mengaku baru mengetahui adanya berbagai potongan biaya seperti makan, transportasi, hingga biaya sponsor yang sebelumnya tidak dijelaskan secara rinci.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku telepon genggam miliknya sempat disita oleh pihak pengelola mess. Merasa dirugikan, DS kemudian menghubungi layanan darurat 110 dan meminta bantuan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan adanya dugaan praktik perekrutan tenaga kerja yang tidak transparan melalui media sosial.
Korban bersama pengelola mess kemudian dibawa ke Polsubsektor Muara Angke untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.













