TOPIK MEDIA – Upaya mendorong pemerintah untuk mewujudkan pengendalian tembakau yang lebih konsisten, boleh jadi kini menghadapi kendala lebih terjal, yakni munculnya isu rokok ilegal, yang konon terus meningkat.
Bahkan seorang KDM (Kang Dedy Mulyadi), Gubernur Jawa Barat yang super aktif itu, pun termakan isu rokok ilegal. Dalam suatu wawancara, KDM mendalilkan bahwa maraknya rokok ilegal itu karena kenaikan cukai rokok, yang dianggap terlalu tinggi. Oleh karenanya KDM meminta pemerintah agar tidak menaikkan cukai rokok, agar rokok ilegal tak makin marak.
Video wawancara KDM pun diviralkan di berbagai kanal oleh pihak tertentu yang merasa diuntungkan oleh pernyataan KDM itu. Padahal pandangan tersebut berpotensi menyesatkan publik, seolah pandangan KDM itu benar adanya.
Lalu bagaimana kita menyikapi pandangan ala KDM atau pihak lain yang menyatakan bahwa rokok ilegal itu merupakan buntut atas kenaikan cukai?
Pandangan yang menyatakan bahwa rokok ilegal itu muncul karena dampak kenaikan cukai itu tidak punya dasar empirik, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Apalagi dasar ilmiah. Sebab seberapa pun besaran cukainya, fenomena rokok ilegal itu akan selalu ada dan di lapangan memang terjadi up and down terhadap besaran persentasenya.
















Saya pindah ke rokok ilegal karena yg legal kemahalan. Ga mampu belinya. Mau berenti ngga bisa