BPOM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur produk herbal dengan klaim hasil instan. Produk-produk ilegal tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi dan tidak pernah melalui proses evaluasi keamanan maupun mutu.
Beberapa merek yang masuk dalam daftar temuan BPOM antara lain Gutamin, Happyco, Sehat Pria, Kopi Super Jantan, Samyun Wan, Kapsul Strong Love, Yaman Strong Honey, hingga Vigra Platinum.
Selain pengawasan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas luar negeri terkait produk suplemen ilegal yang mengandung BKO. Dua produk asing bernama CHU-U dan Imthip diketahui terdeteksi di Thailand mengandung zat berbahaya.
BPOM memastikan akan menindak tegas produsen maupun distributor yang sengaja mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal. Masyarakat juga diminta membeli produk kesehatan hanya di sarana resmi dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan HALOBPOM atau kantor BPOM terdekat.*
Sumber: Antara
(Red)















