TOPIK MEDIA, JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua pelaku pengancaman terhadap seorang pedagang nanas berinisial Y (37). Kedua pelaku berinisial TY (32) dan DBR (23) mengaku sebagai anggota ormas dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, kejadian bermula saat korban Y sedang berjualan buah nanas di lokasi. Kedua pelaku datang dan meminta buah secara gratis dengan dalih untuk anggota ormas yang berada di pos. Namun permintaan itu ditolak oleh korban, yang membuat keduanya sempat adu mulut lalu pergi meninggalkan lokasi.
Tak lama berselang, sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi dengan membawa golok. Mereka langsung mendatangi korban dan kembali memulai cekcok. Dalam situasi itu, TY mengacungkan golok ke arah korban sambil mengancam, membuat korban panik dan menjauh dari lapaknya.
“Korban sempat melarikan diri ke arah sebuah gudang untuk mencari pertolongan. Namun pelaku DBR mengejar, menarik pakaian korban dan mengaku sebagai putra daerah,” ungkap Kusumo.















