TOPIK MEDIA, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR nonaktif Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam. Hingga kini, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi provokator utama dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih mencari sampai sekarang provokatornya, yang melakukan penghasutan atas terjadinya penjarahan rumah Uya Kuya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu.
Menurut Dicky, penyidik telah berkoordinasi dengan tim siber untuk menelusuri jejak pelaku yang menyebarkan ajakan melalui media sosial. “Kami kemarin sudah komunikasi dengan tim siber, saat ini kami sedang mencari pelaku yang melakukan penghasutan menggunakan media itu,” jelasnya.
Hingga kini, jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang. Namun, polisi masih mengejar provokator lain yang diduga memicu massa melakukan penjarahan.















