TOPIK MEDIA , JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa bahan bakar nabati B50 yang mengandung campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit aman digunakan pada berbagai jenis kendaraan dan tidak menimbulkan kerusakan pada mesin. Kepastian tersebut diberikan setelah melalui serangkaian pengujian teknis dan evaluasi yang dilakukan secara bertahap selama bertahun-tahun.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, mengatakan penerapan B50 bukanlah kebijakan yang diambil secara mendadak, melainkan hasil dari pengembangan program biodiesel nasional yang telah berlangsung hampir dua dekade.
Menurutnya, setiap peningkatan kadar campuran biodiesel selalu diawali dengan pengujian menyeluruh untuk memastikan keamanan, keandalan, dan kompatibilitas terhadap berbagai jenis mesin kendaraan.
“Pemerintah memahami adanya kekhawatiran masyarakat mengenai dampak B50 terhadap mesin kendaraan. Karena itu, aspek keamanan menjadi perhatian utama sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional,” ujarnya.
Program biodiesel di Indonesia sendiri dimulai sejak 2008 melalui penerapan B2,5, kemudian berkembang secara bertahap menjadi B10, B20, B30, B35, B40, hingga kini memasuki implementasi B50.













