TOPIK MEDIA, JAKARTA – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, setelah berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Keduanya tiba di RS Polri dengan pengawalan petugas dari Polda Metro Jaya dan langsung menjalani prosedur pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan atas permintaan penyidik. Menurutnya, kliennya mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan aparat penegak hukum.
Roy Suryo terlihat turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan pakaian kasual dan sempat menyampaikan gestur semangat kepada para pendukung yang berada di lokasi. Sementara itu, Dokter Tifa tampak mengenakan rompi tahanan saat memasuki area rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.















