TOPIK MEDIA, WASHINGTON – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyatakan bahwa pemerintah AS tengah menyiapkan rancangan resolusi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna melindungi kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Dalam pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS, disebutkan bahwa langkah ini dilakukan atas arahan Presiden Donald Trump. Amerika Serikat menggandeng sejumlah negara Teluk seperti Bahrain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar dalam penyusunan resolusi tersebut.
Rancangan resolusi itu mendesak Iran untuk menghentikan berbagai aktivitas yang dinilai mengancam jalur pelayaran, termasuk dugaan penanaman ranjau laut dan pungutan biaya di kawasan tersebut. Selain itu, Iran juga diminta mengungkapkan lokasi ranjau yang diduga telah dipasang.
Washington berharap pembahasan resolusi dapat segera dilakukan dalam waktu dekat setelah melalui konsultasi dengan anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.









