TOPIK MEDIA, JAKARTA – Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan kedua akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa percepatan penyaluran ini didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik.
Menurutnya, jika sebelumnya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diterima setiap tanggal 20 di awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni pada 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
“Setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data yang menjadi acuan penyaluran bansos. Untuk triwulan kedua ini dimulai pada pekan kedua April,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu.
Penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Namun, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, pencairan sementara dilakukan melalui PT Pos sebelum dialihkan ke Himbara pada periode berikutnya.















