“Pasangan yang tertangkap mengaku menikah siri, tapi tetap saja salah karena dilakukan di ruang terbuka hijau, di siang hari, saat ada aktivitas masyarakat,” tegas Muhaimin.
Pihak pengelola menyerahkan pasangan tersebut kepada Dinas Sosial dan Satpol PP untuk diproses sesuai prosedur. Sementara itu, mereka terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan aparat untuk menertibkan bangunan liar serta memperketat pengawasan.
Salah satu warga, BR (39), mengaku resah. “Sudah sering begitu. Kadang ketahuan, kadang tidak. Makam ini jadi tempat pacaran dan mesum. Kami malu dan terganggu,” keluhnya.
Warga dan pengelola berharap Pemerintah Kota Jakarta Timur segera turun tangan melakukan penataan menyeluruh, termasuk perbaikan infrastruktur dan penambahan penerangan, agar kesakralan TPU tetap terjaga dan tidak lagi dimanfaatkan untuk tindakan tak senonoh.*
(Red/ANTARA)















