Rapat itu di antaranya membahas lokasi-lokasi sekolah, kurikulum, sarana dan prasarana, serta mekanisme penerimaan siswa.
Gus Ipul menambahkan bahwa penyelenggaraan program sekolah rakyat tidak hanya berfokus pada kurikulum, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur.
Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang dipilih harus memenuhi syarat kelayakan, termasuk ketersediaan asrama, ruang kelas, tempat ibadah, kantin, hingga fasilitas olahraga.
“Ya makanya itu yang saya sebut 53 (lokasi) itu karena dianggap asramanya atau bangunannya sudah mencukupi. Bangunannya sudah mencukupi, ada untuk sekolah, ada untuk asrama, ada untuk tempat ibadah, ada tempat untuk makan, ada tempat untuk olahraga, dan hal lain-lain yang dibutuhkan,” kata Mensos.
Lokasi penyelenggaraan sekolah rakyat rencananya tersebar di berbagai wilayah, antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Papua.
Kemudian, dua perguruan tinggi, yaitu Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Negeri Surabaya juga telah menyatakan komitmennya mendukung penyelenggaraan program sekolah rakyat itu.















