Penusukan Brutal di Blok M, Polisi: Korban Anggota TNI, Pelaku Ditangkap di Jakarta Timur

Pihak Kepolisian mengamankan pria inisial RU yang menusuk anggota TNI di tempat hiburan kawasan Blok M, Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami utamakan keselamatan korban dan membawanya ke RS Fatmawati. Setelah didalami, ternyata korban adalah anggota TNI,” ujar Bima.

Korban diketahui mengalami luka tusuk sebanyak 13 kali. Sementara itu, penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Polisi memeriksa tiga titik lokasi yang berkaitan dengan kejadian, yakni area hiburan malam, lokasi kejadian utama, dan area parkir tempat korban ditusuk. Barang bukti berupa pakaian korban turut diamankan.

Pelaku yang ditangkap secara kooperatif kini menjalani pemeriksaan intensif. Ia disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *