Ancaman Terhadap Industri Tekstil Nasional
Secara ekonomi, membanjirnya pakaian bekas impor ilegal dinilai mengancam industri tekstil lokal dan pelaku UMKM. Pemerintah sempat menegaskan bahwa pakaian bekas impor dapat merusak pasar domestik dan menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.
Namun, tanpa langkah pemusnahan yang nyata, kekhawatiran justru bergeser:
Apakah barang-barang sitaan itu benar-benar diamankan, atau justru berpotensi kembali beredar di pasar gelap?
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menegakkan kebijakan perdagangan sekaligus menjaga kepercayaan publik. Ketika barang sitaan bernilai miliaran rupiah tak jelas nasibnya, publik berhak bertanya: komitmen siapa yang sebenarnya sedang diuji — hukum, atau integritas pemerintah sendiri?
(Red)















