Berita  

Nasib Barang Sitaan Senilai Rp112 Miliar: Terancam Kembali Beredar?

Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Minimnya informasi resmi dari pemerintah pusat membuat publik mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sejumlah pengamat menilai, lambannya tindak lanjut pemusnahan membuka ruang spekulasi mengenai nasib barang sitaan senilai Rp112 miliar itu.

“Dalam konteks penegakan hukum, kementerian semestinya bersikap terbuka. Keterlambatan informasi menimbulkan dugaan lemahnya koordinasi lintas lembaga.

Selain itu, publik juga menyoroti status hukum tujuh perusahaan importir ilegal yang sebelumnya disebut Mendag telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, belum ada kepastian apakah proses hukum terhadap perusahaan tersebut telah berjalan sesuai prosedur atau tidak?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *