Janji Pemusnahan yang Belum Pasti
Meski pemerintah telah berjanji akan segera memusnahkan barang sitaan, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.
Hal ini diakui oleh Egi Mardiana Abdilah, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Bidang PKTN Disperindag Jawa Barat, yang menyebut belum menerima informasi resmi dari kementerian.
“Kami sudah menanyakan, tapi sejauh ini belum ada informasi resmi. Katanya nanti akan ada pemusnahan, tapi kapan dan bagaimana pelaksanaannya belum disampaikan,” ujar Egi kepada Awak Media Via Cell, Rabu (23/10/2025).
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian masih terbatas. Bahkan, sejumlah petugas lapangan mengaku bingung karena tidak ada kejelasan terkait lokasi, mekanisme, maupun penanggung jawab pemusnahan.
“Kami juga sudah mencoba menelusuri, tapi belum ada kejelasan. Semua masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementrian ,” tambahnya.















