TOPIK MEDIA, JAKARTA – Meta menutup hampir 550 ribu akun media sosial milik anak-anak di Australia sebagai langkah mematuhi kebijakan baru pemerintah yang melarang penggunaan platform media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Mengutip laporan Engadget pada Rabu, penutupan tersebut mencakup sekitar 330 ribu akun Instagram, 173 ribu akun Facebook, serta sekitar 40 ribu akun Threads yang teridentifikasi dimiliki oleh pengguna di bawah umur.
Meta menyatakan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini dilakukan melalui proses berlapis yang masih terus disempurnakan. Namun, perusahaan menegaskan tetap memiliki kekhawatiran terhadap metode penentuan usia secara daring yang dinilai belum memiliki standar industri yang seragam.
“Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan terus kami tingkatkan, meskipun masih terdapat tantangan dalam verifikasi usia secara online,” tulis Meta dalam pernyataannya.
Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia mulai diberlakukan pada 10 Desember 2025 dan menjadi kebijakan pertama di dunia yang diterapkan oleh negara demokrasi. Aturan ini berdampak pada sedikitnya 10 platform besar, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, X, Reddit, dan Twitch.













