9. Aleksandr Pichugin (Rusia)
Aleksandr Pichugin didenda $3.920 setelah dianggap menyebarkan informasi palsu terkait penanganan Covid-19 oleh Gereja Ortodoks Rusia. Ia sempat ditahan selama satu malam dan perangkat elektroniknya disita selama sebulan.
10. Gautam Navlakha (India)
Gautam Navlakha, aktivis HAM dan kolumnis, dituduh memiliki hubungan dengan militan Maois dan terlibat dalam konspirasi pembunuhan Perdana Menteri Narendra Modi.
Demi kebebasan dan kebenaran
Kasus-kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa kebebasan pers bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan atau dianggap sepele. Di balik setiap berita yang beredar, ada keberanian para jurnalis yang rela mengambil risiko besar untuk menyampaikan fakta kepada publik.
Di Indonesia sendiri, kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, namun pada kenyataannya tantangan tetap ada, baik dalam bentuk tekanan politik, intimidasi, maupun ancaman fisik.















