1. Ahmet Altan (Turki)
Ahmet Altan, seorang jurnalis senior Turki berusia 70 tahun, telah lebih dari 1.500 hari mendekam di penjara. Altan, mantan pemimpin redaksi surat kabar Taraf yang sudah ditutup, ditangkap sejak September 2016. Pada tahun 2018, pengadilan menghukumnya penjara seumur hidup yang kemudian diubah menjadi 10,5 tahun pada 2019. Ia dituduh “membantu organisasi teroris tanpa menjadi anggota” terkait dengan percobaan kudeta yang gagal pada tahun 2016.
2. Mahmoud Hussein Gomaa (Mesir)
Mahmoud Hussein Gomaa telah menjalani masa penahanan selama sembilan tahun sejak 2016. Gomaa, jurnalis Al-Jazeera, dituduh menyebarkan kekacauan melalui materi dokumenter tentang wajib militer di Mesir. Meski dijadwalkan bebas bersyarat pada pertengahan 2019, penahanannya terus diperpanjang dengan tuduhan baru.
3. Mohammad Mosaed (Iran)
Mohammad Mosaed, seorang jurnalis lepas Iran, dijatuhi hukuman hampir lima tahun penjara karena kritiknya terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia dituduh melakukan “kolusi melawan keamanan nasional” dan “menyebarkan propaganda melawan sistem.” Selain itu, ia juga dilarang melakukan aktivitas jurnalistik dan menggunakan perangkat komunikasi selama dua tahun.
4. Solafa Magdy (Mesir)
Solafa Magdy, seorang jurnalis lepas, mengalami pengabaian medis dan kondisi penjara yang tidak manusiawi selama masa penahanan praperadilannya. Ia ditahan sejak November 2019 karena meliput isu imigrasi dan hak asasi manusia di Kairo.















