Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Khalid Basalamah Bisa Dipanggil Kembali

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi kuota haji khusus tahun 2024. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menyoroti pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah, yang dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan kuota haji tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga diduga berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, KPK menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan. Semua informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, termasuk dari Khalid Basalamah, akan menjadi bahan penting untuk merangkai konstruksi perkara.**

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *