Selain Joedianto, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi lainnya, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sosial dan perwakilan beberapa perusahaan swasta. Pada 4 dan 5 Agustus 2025, KPK memeriksa Direktur PT Subur Jaya Gemilang berinisial AD, serta ASN Kemensos seperti Iskandar Zulkarnaen, Firmansyah, dan Rizki Maulana.
Menurut KPK, penyidikan ini merupakan lanjutan dari perkara korupsi anggaran distribusi bansos yang sebelumnya telah ditangani. Presiden Joko Widodo telah menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
KPK menegaskan bahwa mereka akan terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak baik dari unsur pemerintah maupun swasta dalam kasus ini.***
(Red/ANTARA)















