TOPIK MEDIA – Ombudsman mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tak ada pungutan liar (pungli) dan berbagai bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Dalam acara Kick Off Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais mengatakan SPMB atau yang dahulu disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses berulang setiap tahunnya, namun masalah, kendala, dan tantangan yang ditemui terus ada.
“Sering kali penyelenggaraan SPMB hanya mendapat perhatian saat pelaksanaannya saja,” kata Indraza, seperti dikonfirmasi.
Maka dari itu, Ombudsman menaruh perhatian serius pada berbagai indikasi kecurangan yang dipicu oleh ketidakpatuhan pelaksana pada pencegahan potensi malaadministrasi.
Pencegahan tersebut, kata dia, penting dilakukan lantaran korupsi merupakan ujung dari malaadministrasi. Korupsi selalu diawali oleh malaadministrasi.
Indraza menyampaikan bahwa ruang lingkup pengawasan Ombudsman dimulai dari prapelaksanaan hingga pascapelaksanaan SPMB.















