TOPIK MEDIA, GARUT – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XI Garut resmi menonaktifkan Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Garut sebagai bentuk langkah awal dalam penanganan serius terhadap kasus seorang siswa kelas X yang meninggal dunia karena bunuh diri.
Keputusan ini diambil guna mempermudah proses investigasi internal atas dugaan perundungan yang disebut-sebut menjadi latar belakang tragedi tersebut.
“Penonaktifan Kepsek ini merupakan langkah awal, selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Kepala KCD Wilayah XI Garut, Aang Karyana, Jumat (18/7/2025).
Untuk menjamin kelangsungan kegiatan belajar-mengajar, Disdik telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah serta guru sementara. Aang memastikan seluruh kegiatan pendidikan di SMA Negeri 6 Garut tetap berjalan normal.
“Selama masa penonaktifan, sekolah tetap beroperasi. Tidak ada gangguan, karena Plt sudah ditunjuk,” tegasnya.















