Berdasarkan data perusahaan pada 2025, kasus penipuan digital selama Ramadhan meningkat hingga 34,7 persen. Mayoritas penipuan terjadi melalui WhatsApp sebesar 89 persen dan melalui panggilan telepon sebesar 64 persen.
Namun demikian, materi kampanye berupa iklan luar ruang dengan pesan “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer” menuai kritik dari Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ). Organisasi tersebut menilai narasi iklan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat resmi.
Ketua Umum POROZ, Bukhori Muslim, menyatakan bahwa pesan tersebut bisa membuat masyarakat ragu terhadap layanan edukasi dan penjemputan zakat yang dilakukan oleh amil resmi sesuai regulasi yang berlaku.















