“Yang menjadi catatan kami adalah kita belum punya cetak biru. Revisi UU ini akan percuma jika tidak dibarengi rencana induk yang visioner,” ujarnya.
Perlu Keseimbangan Vokasi, Akademik, dan Profesi
Ia juga menyoroti bahwa negara-negara tetangga yang dulunya belajar dari sistem pendidikan Indonesia kini justru melampaui karena memiliki perencanaan jangka panjang yang jelas. Salah satu indikatornya adalah keseimbangan antara pendidikan vokasi, akademik, dan profesi.
“Mereka punya arah yang jelas. Bahkan, beberapa negara di ASEAN masih mengacu pada kurikulum Indonesia tahun 1974, tapi sudah dikembangkan dengan arah yang terstruktur,” ujarnya.
Fikri mencontohkan fenomena meningkatnya angka pengangguran lulusan SMK sebagai konsekuensi dari arah pendidikan yang belum ditentukan sejak awal. Hal ini, menurutnya, mengakibatkan pemborosan sumber daya serta lahirnya stigma terhadap lembaga pendidikan vokasi.
“Jangan salahkan SMK. Masalahnya karena kita tidak pernah tetapkan dulu arah pendidikannya akan kemana. Ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.















