Kebijakan ini merujuk pada pengecualian selama 30 hari yang diterbitkan pada 20 Maret, yang memungkinkan penjualan sekitar 140 juta barel minyak Iran guna meredam lonjakan harga energi global.
Langkah tersebut diambil setelah konflik antara AS, Israel, dan Iran memicu gangguan pasokan energi, termasuk penutupan Selat Hormuz oleh Iran serta serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Teluk.
Pengecualian penjualan minyak tersebut dijadwalkan berakhir pada 19 April, yang berpotensi kembali menekan pasokan energi global.
Sementara itu, perundingan langsung antara AS dan Iran yang berlangsung intensif belum menghasilkan kesepakatan permanen. Presiden Donald Trump menyebut pembicaraan lanjutan kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat di Pakistan, meski belum ada konfirmasi resmi.
Situasi ini memperlihatkan ketegangan geopolitik yang masih tinggi dan berpotensi berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi global, khususnya sektor energi dan keuangan.*
Sumber: Anadolu
(Red)








