TOPIK MEDIA, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sidang pemeriksaan ahli tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Senin, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat kondisi kesehatan terdakwa.
Dalam persidangan, Nadiem mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menjalani operasi keempat terkait penyakit yang dideritanya. Namun, hasil tindakan medis tersebut belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.
“Sekitar enam hari lalu saya mengalami tindakan operasi keempat dan ternyata ada kemunduran, sehingga harus mengulang lagi dari awal,” ujar Nadiem.
Akibat kondisi tersebut, ia juga dijadwalkan akan menjalani operasi lanjutan setelah adanya resume medis terbaru. Selama masa perawatan intensif, status penahanannya sempat dibantarkan pada 14 hingga 29 Maret 2026.
Sebelumnya, sidang sempat ditunda karena Nadiem menjalani rawat inap di rumah sakit. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menyatakan kondisi kesehatan terdakwa menjadi alasan utama penundaan tersebut.















