Kasus Bansos COVID-19: KPK Periksa Joedianto Soejonopoetro, Direktur Indofood CBP

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025)/ANTARA/

TOPIK MEDIA, JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden yang disalurkan melalui Kementerian Sosial pada masa awal pandemi COVID-19 tahun 2020.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8).

Joedianto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, anak perusahaan Indofood Group yang disebut-sebut terlibat dalam distribusi bansos pada masa pandemi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya diumumkan KPK pada 26 Juni 2024. Dalam penyidikan itu, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi dengan modus mengurangi kualitas barang bansos yang disalurkan kepada masyarakat. Kerugian keuangan negara dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp125 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *