Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Khalid Basalamah Bisa Dipanggil Kembali

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Ustadz Khalid Basalamah terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/6).

“KPK terbuka kemungkinan untuk kembali mengundang atau memanggil pihak-pihak yang dianggap relevan, termasuk Ustadz Khalid Basalamah, guna mendalami perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, Khalid Basalamah telah menjalani pemeriksaan oleh penyelidik KPK pada Senin (23/6) dan dinilai bersikap kooperatif. “Yang bersangkutan memberikan keterangan yang dibutuhkan dan itu sangat membantu proses penanganan perkara ini,” tambahnya.

Terkait status pemeriksaan, Budi tidak merinci apakah Khalid diperiksa sebagai saksi ahli, pemilik agensi, atau dalam kapasitas lain. Ia hanya memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

Diketahui, Ustadz Khalid Basalamah memiliki biro perjalanan ibadah umrah dan haji bernama Uhud Tour, yang menjadi salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *