TOPIK MEDIA, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto bersama delapan ketua umum partai politik di DPR RI menyampaikan sikap bersama terkait perkembangan demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Dalam pidatonya di Istana Merdeka, Presiden menegaskan pemerintah menghormati hak kebebasan berpendapat masyarakat, namun tidak akan mentoleransi aksi anarkis, perusakan, maupun provokasi yang mengancam keamanan negara.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, Polri saat ini telah melakukan proses pemeriksaan secara cepat, transparan, dan dapat diikuti oleh publik,” ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disampaikan di hadapan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik.
Turut mendampingi Presiden, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan parpol, di antaranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Muhammad Khalid (PKS), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), dan Surya Paloh (NasDem).
Langkah Tegas dan Reformasi Internal DPR
Dalam pernyataan bersama, pimpinan partai politik sepakat memberikan sanksi tegas berupa pencabutan keanggotaan DPR terhadap legislator yang dinilai melontarkan pernyataan keliru terkait situasi nasional. DPR juga menyetujui langkah reformasi internal, termasuk penghapusan sejumlah tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.















