Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Diperpanjang hingga 30 September 2025, Ini Keuntungannya!

Sementara itu, Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, melaporkan adanya lonjakan signifikan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Pada akhir Juni, kunjungan ke kantor Samsat mencapai 2.000 orang per hari.

Untuk mengantisipasi lonjakan, Bapenda melakukan berbagai perbaikan layanan seperti:

  • Membuka Samsat hingga Sabtu dan Minggu

  • Memperbanyak saluran pembayaran

  • Memasang mesin antrean tambahan

  • Menambah jumlah petugas layanan

Hingga 31 Mei 2025, total kendaraan yang sudah mengikuti program pemutihan mencapai 2.962.941 unit, terdiri dari 2.433.675 kendaraan roda dua dan 529.266 kendaraan roda empat.

“Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Ini bukti bahwa kesadaran membayar pajak terus meningkat. Ke depan, kami akan terus benahi layanan agar makin mudah, cepat, dan nyaman,” tutup Asep.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *