Sementara untuk siswa dan santri, distribusi selama masa libur hanya dilakukan di sekolah atau pesantren yang tetap membuka layanan penerimaan MBG.
Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta daerah dengan tingkat stunting yang tinggi. Di wilayah tersebut, skema MBG dapat disesuaikan, baik dari segi jumlah maupun frekuensi pemberian.
“Untuk daerah dengan tingkat stunting tinggi atau kondisi kemiskinan yang berat, bisa diberikan perlakuan khusus, termasuk kemungkinan penambahan hari distribusi,” kata Zulkifli Hasan.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa penyaluran MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan karena dinilai telah berjalan optimal dan menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas generasi mendatang.*
Sumber: Antara
(Red)















