Kemkomdigi dan BPK Blokir 1,3 Juta Konten Judi Online, Perkuat Pengawasan Digital Nasional

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (dua dari kanan) saat hadir dalam acara penyerahan LHP BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025). /ANTARA

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Kemkomdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” ujar Meutya.

Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi.

“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Kemkomdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Akhsanul mencatat bahwa hingga saat ini, Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *