Kedua, FKSS JABAR sudah mengajukan Audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tanggal 24 Januari 2025 dan baru akan dilaksanakan Tanggal 3 Februari 2025, juga sudah berkirim surat ke Gubernur Terpilih tinggal menunggu waktu yang ditentukan oleh Gubernur Terpilih.
Ketiga, kami menunggu regulasi/juknis yang jelas terkait penggatian biaya yang ditimbulkan mengenai kewajiban peserta didik, biar sekolah swasta bisa menuntut akan hal tersebut, SABDO PALON pun akan menagih janji apabila ada perjanjian yang diingkari, begitu juga sekolah swasta pun akan nagih janji apa bila Pemprov Jabar Wan Prestasi.
FKSS JABAR juga sepakat dengan pernyataan Gubernur Terpilih tentang menyetarakan seluruh pendidikan, mudah-mudahan selama pemerintahan Kang Dedi Mulyadi 5 tahun kedepan bisa menyetarakan sekolah negeri dan swasta mulai dari Bantuan Insprastruktur dan Bantuan Keuangan lainnya, yang selama ini seolah-olah terpusatkan ke sekolah negeri.
Kami juga mengapresiasi negara telah hadir ke Sekolah swasta dengan adanya BOSP dari Pemerintah Pusat dan BPMU dari Pemerintah Provinsi, walaupun besarannya tidak sebesar BOPD sekolah negeri dan kami berharap BPMU besarannya minimal sama dengan BOPD.
Bantuan BOSP dan BPMU yang diterima bukan untuk pendistribusian Ijazah. Untuk penditribusian Ijazah perlu bantuan khusus, bisa mencontoh DKI Jakarta dengan adanya beasiswa buat Pendistribusian Ijazah dan Kota Bandung pun pernah ada, ketika SMA belum alih kelola ke Provinsi Jawa Barat.















