Polisi Selidiki Dugaan Ketua RT di Lenteng Agung Cabuli Bocah 12 Tahun

Ilustrasi - Tindak rudapaksa/ANTARA

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Pihak kepolisian mendalami dugaan oknum ketua RT berinisial P yang melakukan tindak asusila terhadap bocah berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Pencabulan pengakuan korban, cuma oral seks,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Penyelidikan kasus tersebut tengah didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, beredar unggahan melalui media sosial Instagram yang diduga menampilkan oknum Ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, melakukan pencabulan bagian atas dan bawah bocah lelaki berusia 12 tahun.

Tindakan asusila tersebut juga diduga disertai ancaman dan kekerasan.

Kejadian tersebut membuat terduga pelaku dan korban beserta keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan berlanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (6/8).**

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *