TOPIK MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MGS, DD, RS, YA, dan YP,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kelima saksi tersebut berasal dari berbagai instansi yang terlibat dalam proses pengadaan dan distribusi bansos. Mereka adalah:
-
M. Gilang Sasi Kirono (MGS), Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog,
-
Diding (DD), Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos,
-
Robbin Saputra (RS), Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemensos,
-
Yuli Andhika (YA), Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP,
-
Yulianto Prihhandoyo (YP), Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus yang telah masuk tahap penyidikan sejak Juni 2024. KPK mencurigai adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi bansos COVID-19 yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.















