Viral Kasus KDRT Adelia Septa, Pelaku Tak Hadir Panggilan Polisi

TOPIK MEDIA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Adelia Septa kini memasuki babak baru. Polresta Bandung resmi menetapkan sang suami, berinisial MNFW (33), sebagai tersangka dalam kasus ini sejak gelar perkara yang dilakukan pada 11 April 2025.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengonfirmasi status hukum terbaru terhadap MNFW. “Terlapor kini sudah jadi tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Luthfi saat ditemui, Rabu (16/4).

Namun, hingga berita ini diturunkan, MNFW belum hadir memenuhi panggilan polisi. Ia mangkir dari pemanggilan pertama pada 15 April dengan alasan sedang sakit. Polresta Bandung telah menjadwalkan pemanggilan kedua pada 21 April 2025.

“Jika tersangka kembali tidak hadir, kami akan melakukan upaya paksa penangkapan,” tegas Luthfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *