Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur Kalibata

Kuasa hukum mitra dapur Ibu Ira, Danna Harly memberikan keterangan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/4/2025). ANTARA/

Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.

Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *