Konsep untuk pembagian ijazah yang masih tertahan di sekolah swasta nantinya akan dibentuk terlebih dahulu dalam bentuk MoU antara pemerintah provinsi dengan sekolah swasta yang didelegasikan oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BPMS), dan sebelum ditandatangani draft MoU akan terlebih dahulu dipelajari oleh sekolah, setelah sepakat selanjutnya Disdik Jabar akan meneruskan kesepakatan ini ke sekolah swasta.
FKKSMKS Kota Cimahi berharap dapat menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan dengan melepaskan ego masing-masing. Meskipun dari keterangan Sekda Jabar secara lisan tidak akan sanggup menutup seutuhnya terkait tunggakan yang muncul.
Posisi sekolah swasta dalam hal ini didasari atas itikad baik dan harus direspon dengan itikad baik pula. Dengan adanya pertemuan yang telah dilaksanakan maka sekolah swasta masih bisa menahan ijazah yang tertahan sampai menunggu MoU yang telah disepakati oleh pemerintah provinsi bersama sekolah swasta, dan pihak orang tua siswa pun harus bersabar, ungkap Subaryo.
Khusus untuk Kota Cimahi hasil pertemuan dengan Sekda Jabar langsung disosialisasikan ke seluruh anggota FKKSMKS, sehingga bisa satu langkah serta memiliki jawaban pasti pada siswa atau orang tua siswa yang akan mengambil ijazah. Dan untuk hitungan tunggakan di 19 SMK swasta Kota Cimahi saat ini yaitu ada dikisaran 25,5 Milyar. Semoga dengan pertemuan yang telah dilaksanakan dalam pula meningkatkan trust atau kepercayaan sekaligus bisa berkorelasi positif pada peningkatan mutu pendidikan, pungkas Subaryo. (Red)***















