Sekda Jabar Gelar Pertemuan Bahas Solusi Ijazah Tertahan di Sekolah Swasta

Dari diskusi dan pertemuan yang ada Ade D Hendriana menyimpulkan hasilnya sebagai berikut :

– Pemerintah provinsi akan menganggarkan penggantian biaya tunggakan setelah ada hasil audit dari data yang sudah masuk, dan akan dianggarkan pada APBD perubahan tanpa mengganggu BPMU yang kemungkinan salur di akhir tahun 2025.

– Akan segera dibuat MoU dan mudah-mudahan draft MoU sudah selesai hari Senin (03/02/2025) untuk dikaji oleh para pihak yang berwenang serta berkepentingan.

– Kita sepakat pendistribusian Ijazah yang tertahan di sekolah swasta akan dilaksanakan setelah MoU tersebut ditandatangani yang akan menjadi payung hukum bagi sekolah swasta.

Hasil ini semoga bisa menjadi penyejuk sekolah swasta yang seakan diposisi tidak mendapatkan keadilan terkait pembagian ijazah yang tertahan, serta semua pihak bisa menjadi maklum dengan keadaaan sekolah swasta yang berbeda dengan sekolah negeri, pungkas Ade D Hendriana. (Red)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *