Menjaga Cahaya di Malam Hari, Narasi Indah tentang Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat

Agus Nugroho, Kepala SMKN 8 Bandung

Adapun dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan: “Dan peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6). Setiap orang tua punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga anak-anaknya, bukan hanya dari lapar dan haus, tetapi dari pergaulan dan pengaruh yang bisa mencederai fitrah mereka. Maka ketika negara hadir dalam bentuk aturan ini, sejatinya ia sedang membantu setiap orang tua memegang kendali atas arah pendidikan anak-anaknya.

Manfaat dari kebijakan ini sangat besar. Pertama, terbentuknya kedekatan emosional antara anak dan orang tua karena waktu malam digunakan untuk berbincang, belajar, atau sekadar duduk bersama.

Kedua, pelajar menjadi lebih terjaga kesehatannya karena tidur cukup.
Ketiga, potensi kenakalan remaja dan kriminalitas usia sekolah dapat ditekan secara signifikan.
Keempat, tumbuhnya kesadaran bahwa kebebasan itu selalu hadir bersama tanggung jawab dan batasan.

Dalam budaya kita yang kian mengarah ke individualisme, kehadiran aturan jam malam adalah pengingat bahwa anak-anak bukan hanya milik keluarga, tetapi juga milik masyarakat. Mereka adalah calon pemimpin, calon guru, calon dokter, dan penjaga negeri. Maka melindungi mereka dari bahaya malam adalah bentuk cinta sosial. Rasulullah pun bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *