Hadirnya LAKI-KBB bukan untuk merusak apalagi menghancurkan, kami warga KBB pembayar pajak sesuai perundang-undangan memiliki hak untuk mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggara negara, kegiatan hari ini saja sebagian Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa yang diundang CUEK, dan apabila tidak mau dibina sudah pasti akan dibinasakan SECARA HUKUM.
LAKI-KBB dalam kegiatan ini secara obyektif memberikan award berupa sertifikat penghargaan kepada Sekda Ade Zakir sebagai Pj Bupati periode 15 Juni 2024 s.d 20 Februari 2025 yang berhasil menjalankan APBD 2024 secara cermat, melunasi hutang APBD, menurunkan stanting dan inflasi, realisasi UHC, WTP opini dari BPK RI termasuk peningkatan SPI dari KPK RI serta penghargaan lainnya.
Sertifikat penghargaan juga diberikan kepada Kepala Desa Laksanamekar Kang Kohar dari kecamatan Padalarang di mana desa tersebut mendapat penghargaan dari KPK RI menjadi Desa Anti Korupsi tertinggi ke lima dari 5.788 desa kelurahan se Jawa Barat, penghargaan lain juga disampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD KBB atas atensi kegiatan LAKI-KBB selama ini, ucapnya.
Terjadi pembangkangan terhadap inpres 1 tahun 2025 oleh Kadis DPMD KBB.















