Demo Besar Ojol 21 Juli, Tuntut UU Transportasi Online dan Audit Aplikator

Sejumlah pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025)/ANTARA

Igun menyoroti kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif ojol hingga 15 persen, namun justru dinilai merugikan pengemudi. “Keputusan ini kontraproduktif. Patut dipertanyakan, apakah pemerintah lebih berpihak kepada rakyat atau pebisnis aplikator?” ujarnya.

Aksi ini juga mendapat dukungan luas dari kelompok masyarakat lainnya, seperti buruh, mahasiswa, pelajar, pengguna transportasi daring, hingga pelaku UMKM.

“Mereka semua adalah korban dari sistem aplikator yang eksploitatif. Aksi 217 bukan hanya aksi pengemudi, tapi suara rakyat,” tambah Igun.

Peserta aksi juga diimbau melakukan offbid massal, yaitu mematikan aplikasi secara serentak selama aksi berlangsung.

Igun menegaskan bahwa jika pemerintah tetap tidak menanggapi tuntutan mereka, aksi serupa akan terus digelar secara bergelombang di seluruh Indonesia hingga akhir 2025.

“Jika hingga Agustus tidak ada tanggapan dari Presiden maupun Menteri Perhubungan, maka kami akan lanjut aksi-aksi besar setiap bulan sampai Desember. Ini akan jadi gelombang nasional pengemudi online se-Nusantara,” tegasnya.

Pihak kepolisian telah diminta untuk mengamankan jalannya aksi yang diperkirakan akan memblokade sejumlah ruas jalan utama di pusat ibu kota.**

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *